Welcome to CORETAN BANDAR DINATA BLOG

Berbagi sedikit pengalaman, pengetahuan, berita, dokumentasi dan memori.................semoga bermanfaat..!!!

Salam Ranah Nata...

Selasa, 30 Juli 2013

GURU SEBAGAI PEKERJA PROFESIONAL




Para ahli pendidikan, pada umumnya memasukkan guru sebagai pekerja profesional, yaitu pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. ( Moh. Uzer Usman : Menjadi Guru Profesional : 1997)

Sebagai pendidik profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional. Ada 10 ciri suatu profesi, yaitu :
1.       Memiliki fungsi dan signifikan sosial
2.       Memiliki keahlian/ketrampilan tertentu
3.       Keahlian diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
4.       Didasarkan atas disiplin ilmu yang jelas
5.       Diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama
6.       Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional
7.       Memiliki kode etik
8.       Kebebasan untuk memberikan judgement dalam memecahkan masalah dalam lingkungan kerjanya
9.       Memiliki tanggung jawab profesional dan otonomi
10.  Ada pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas layananprofesinya. 
      (PPS IKIP BANDUNG, Diskusi pengembangan model pendidikan : 1990)

Jika ciri – ciri profesionalisme tersebut diatas ditujukan untuk profesi pada umumnya, maka khusus untuk profesi seorang guru dalam garis besarnya ada tiga, :
Pertama,  seorang guru yang profesional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkannya dengan baik. Ia benar-benar seorang ahli dalam bidang ilmu yang diajarkannya. Seorang guru juga harus terus-menerus meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang diajarkannya, sehingga tidak ketinggalan jaman dan berupaya melakukan penelitian dengan menggunakan berbagaimacam metode.
Kedua,  seorang guru yang profesional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang dimilikinya ( transfer of knowledge ) kepada murid-muridnya secara efektif dan efisien. Untuk itu, seoang guru harus memiliki ilmu keperguruan. Dahulu ilmu keguruan ini terdiri dari tiga bidang keilmuan, yaitu  pedagogik, didaktik dan metodik. Istilah pedagogik diterjemahkan dengan kata ilmu mendidik, dan yang dibahas adalah bagaimana mengasuh dan membesarkan seorang anak. Sedangkan didaktik, adalah pengetahuan tentang interaksi belajar-mengajar secara umum. Yang diajarkan disini adalah cara membuat persiapan pengajaran sesuatu yang sangat perlu, dan tampaknya sekarang dianggap tidak penting, cara menjalin bahan-bahan pelajaran dan cara menilai hasil pelajaran. Adapun metodik adalah pengetahuan tentang cara mengajarkan suatu bidang pengetahuan.( Mochtar Buchori, Ilmu Pendidikan Dalam Renungan:1994)
Ketiga, seorang guru yang profesional harus berpegang teguh kepada kode etik profesional sebagaimana tersebu diatas. Kode etik disini lebih dikhususkan lagi tekanannya pada perlunya memiliki akhlak yang mulia. Dengan akhlak yang demikian itu, maka seorang guru akan dijadikan panutan, contoh dan teladan. Ibn Muqaffa, seorang ulama persia klasik, lahir tahun 106 H), mengatakan bahwa guru yang baik adalah guru yang mau berusaha memulai dengan mendidik dirinya, memperbaiki tingkah lakunya, meluruskan pikirannya dan menjaga kata-katanya terlebih dahulu sebelum menyampaikan ilmu pengetahuan kepada orang lain.
Pendapat lain, Imam Al-Ghazali  w.1111 m) mengatakan bahwa  guru harus berhati bersih, dan bersikap sebagai pengayom, berkasih sayang terhadap murid-muridnya dan hendaknya memberlakukan mereka seperti anaknya sendiri.
Semoga para pembaca sekalian yang berprofesi sebagai guru,kiranya dapat menjadi guru yang profesional sepert kriteria / uraian diatas agar terlahir generasi-generasi penerus yang berilmu dan berakhlak . Amin..!!!

( Sumber : Manajemen Pendidikan, Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. 2003)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar