Kaum muslimin semua, kita tahu bahwa
para imam madzhab yang empat itu lahir setelah jaman para tabiin. Lalu sebelum
mereka lahir, kaum muslimin saat itu berada di atas madzhab apa? Madzhab mereka
adalah madzhab ahlul hadits, yaitu mengamalkan al-qur’an dan al-hadits
(as-sunnah) dengan pemahaman Nabi shallallohu 'alaihi wa sallam, para shohabat
yang mengambil dari beliau, para tabiin dan tabiut-tabi’in. Dan itulah yang
dikenal dengan para ulama sebagai madzhab salaf. Kemudian setelah itu
bermunculan madzhab-madzhab. Selain itu juga muncul kelompok-kelompok aliran
sesat, seperti: Khowarij, Qodariyah, Syiah Rofidhoh, Sufiyah.
Sekali lagi, madzhab-madzhab selain
madzhab Ahlul Hadits tersebar belakangan, belum ada pada zaman kenabian, tidak
juga pada zaman para sahabat dan tabi’in, ataupun tabiut tabiin. Bahkan belum
ada pada zaman imam yang empat sendiri -semoga Alloh merohmati mereka semua-!
Madzhab-madzhab itu sebenarnya
muncul dan tersebar dengan sebab pemaksaan qodhi-qodhi, negara, kepemimpinan,
kekuatan, dan mayoritas orang pada abad ketiga dan keempat hijriyah.
Sebagaimana dijelaskan para ulama dalam tulisan-tulisan mereka.
Penyebaran Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki
Munculnya madzhab-madzhab itu mulai
pada zaman Harun Ar-Rosyid. Ketika beliau menjadi kholifah. Ketika beliau
menunjuk Abu Yusuf (murid Abu Hanifah) sebagai qodhi setelah tahun 170 H. Maka
kekuasaan kehakiman ada di tangannya. Kemudian Harun Ar-Rosyid tidak menunjuk
qodhi di negeri Iraq, Khurosan, Syam dan Mesir sampai di Afrika kecuali orang
yang dipilih oleh Abu Yusuf!
Dia tidak menunjuk melainkan
pengikut Abu Yusuf dan dan orang-orang yang menisbatkan pada madzhabnya yang
baru, yaitu madzhab hanafi. Orang-orang awam dipaksa untuk mengambil hukum
dengan mereka dan mengambil fatwa mereka. Sampai tersebar madzhab hanafi di
negeri ini.
Sedangkan madzhab maliki tersebar di
Andalus (Spanyol dan sekitarnya) dengan sebab kedudukan Yahya di sisi Al-Hakam
(Penguasa Andalus). Sampai dikatakan oleh orang-orang: dua madzhab tersebar
pada awal kemunculannya dengan kepemimpinan dan kekuasaan, madzhab hanafi di
timur dan madzhab maliki di Andalus. Sampai disini nukilan dari Kitab Al-Khutot
karya Al-Maqrizi, dan di dalam Kitab Bughyatul Multamis karya Adh-Dhobbiy, dan
selain keduanya.
Syah Waliyulloh Ad-Dahlawi rohimahulloh
berkata dalam Kitab Hujjatulloh Al-Balighoh: “Abu Yusuf menguasai urusan qodhi
pada masa kekuasaan Harun Ar-Rosyid. Dia menjadi penyebab munculnya madzhab
hanafi. Dan qodhi-qodhi dengan madzhab hanafi di seluruh penghujung negeri
Iraq, Khurosan, dan sampai negeri di balik sungai. Demikian dinukil dari Kitab
Tarikh Ibnu Kholdun dan Tarikh Al-Khulafa’.”
Al-Maqrizi berkata didalam Kitab
Al-Khutot 2/333: “Ketika Harun Ar-Rosyid menjadi kholifah, dia menunjuk Abu
Yusuf sebagai qodhi setelah tahun 170 H. Kemudian tidak diikuti secara taqlid
di negeri-negeri Iraq, Khurosan, Syam dan Mesir kecuali orang yang ditunjuk
oleh Abu Yusuf, dan dia menjadi sangat perhatian dengannya.
Demikian juga ketika berdiri Daulah
Al-Hakam bin Hisyam di Andalus, Yahya mempunyai kedudukan di sisinya dan
suaranya didengar. Maka Al-Hakam tidak menunjuk qodhi kecuali yang ditunjuk
oleh Yahya. Maka madzhab malikiyah tersebar di Andalus dengan sebab Yahya,
sebagaimana madzhab Hanafi tersebar di timur dengan sebab Abu Yusuf rohimahulloh.
Demikian dinukil dari Kitab Bughyatul Multamis dan Naf’u At-Thoyyib.”
As-Sam’ani rohimahulloh
berkata dalam Kitab Al-Ansab 1/503 yang dicetak di London: “Al-Malikiy, adalah
penisbatan kepada Imam Malik rohimahulloh. Ibrohim bin Mahmud bin Hamzah
Al-Malikiy rohimahulloh berkata: Muhammad bin Abdul Hakam rohimahulloh
berkata kepadaku: Tidak ada orang Khurosan yang datang kepada kami yang
lebih mengenal jalannya Malik dari pada engkau, maka jika kamu kembali ke
Khurosan ajaklah manusia kepada pendapat Malik rohimahulloh! Ibrohim
meninggal pada bulan sya’ban 369 H.”
Al-Maqrizi rohimahulloh di dalam
Kitab Al-Khutot 3/333 berkata: “Afrika awalnya berada di atas sunnah-sunnah dan
atsar, sampai Abdulloh bin Farrukh Abu Muhammad Al-Farisi rohimahulloh datang
dengan madzhab hanafi. Kemudian Asad bun Furot bin Sinan rohimahulloh
menguasai qodhi afrika dengan madzhab Hanafi.
Kemudian ketika Sahnun bin Said
At-Tanuji rohimahulloh menjadi qodhi afrika setelah itu, dia menyebarkan
madzhab malikiyah di antara orang-orang afrika. Kemudian Al-Mu’iz bin Badis
membebani orang-orang afrika untuk berpegang dengan madzhab malikiy dan
meninggalkan yang selainnya. Maka orang-orang afrika dan orang andalus memegang
ke madzhab malikiyah sampai hari ini, dengan mencari apa yang ada pada sisi
penguasa, dan semangat dalam mencari dunia. Karena urusan qodhi dan fatwa di seluruh
negeri tidak ada kecuali dimiliki orang yang disebut dengan fikih di atas
madzhab malikiyah. Maka oang-orang awam dipaksa untuk mengambil hukum dan fatwa
mereka. Madzhab malikiyah tersebar di sana secara merata di daerah-daerah itu.
Sebagaimana madzhab hanafi tersebar di negeri timur, ketika Abu Hamid
Al-Isfaroyini rohimahulloh mempunyai kedudukan disisi kholifah Al-Qodir
billah Abul Abas Ahmad –pada tahun 373 H-, dan sampai ke negeri Syam dan
Mesir.”
Ibnu Farhun rohimahulloh berkata
di dalam Kitab Ad-Dibaj: “Sesungguhnya madzhab Hanafi nampak kuat di Afrika
sampai mendekati tahun 400 H.”
Dan yang dipegang oleh orang Afrika
dulunya adalah hadits dan atsar. Kemudian madzhab Hanafi menguasainya,
sebagaimana dijelaskan pada yang telah lalu. Ketika Al-Mu’iz Ibnu Badis
berkuasa tahun 407 H, dia membebani penduduk Afrika dan negeri Magribidengan
madzhab Malikiy. Dia memutuskan perselisihan di antara madzhab-madzhab. Demikan
nukilan secara ringkas dari Kitab Kamil karya Ibnul Atsir, Tarikh karya Ibnu Kholikan,
Mawasimul Adab dan Kitab Al-Khutot 2/333.
Penyebaran Madzhab Syafii
Ibnu Farhun rohimahulloh di
dalam Kitab Ad-Dibaj dan ‘Abdul Hayyi Al-Luknawi di dalam Kitab Al-Fawaid
Al-Bahiyah berkata: “Pengarang Kitab Thabaqat [Thobaqot] menyebutkan bahwa kemunculan
madzhab Syafi’i pertama kali di Mesir, kemudian menjalar ke kebanyakan negeri
Khurosan, Tauron, Syam, Yaman dan daerah di belakang sungai, negeri Persia,
Hijaz dan sebagian negeri India. Juga sedikit masuk ke negeri Afrika dan
Andalus setelah tahun 300 H.
Ibnu Hajar rohimahulloh di
dalam Kitab Rof’ul Isror, As-Sakhowi rohimahulloh di dalam Kitab
Al-I’lan bi At-Taubih, dan Ibnu Tulun rohimahulloh di dalam Ats-Tsaghr
Al-Bassam menyebutkan: “Bahwa Ibnu ‘Utsman Ad-Dimasyqi Al-Qodhi, dialah yang
pertama kali memasukkan madzhab syafi’i ke Syam. Dia diserahi untuk memegang
jabatan qodhi di Damsyiq dan dia berhukum dengan madzhab syafi’i. Kemudian
orang-orang setelahnya mengikutinya. Dia memberi 100 dinar bagi orang yang
hafal Mukhtasor Al-Muzaniy. Dia meninggal tahun 303 H”.
As-Sam’aniy rohimahulloh di
dalam Kitab Al-Ansab 1/336 berkata: “Syafi’i, penisbatan kepada Muhammad bin
Idris Asy-Syafi’i rohimahulloh. Abu Ali Al-Hasan bin Abdurrohman
Al-Hasyimi rohimahulloh yang meninggal pada tahun 470 H lebih di Mekah,
menisbatkan kepada madzhab Syafi’i. Suatu kali dia disebut Asy-Syafi’i.”
As-Sam’ani berkata: “karena aku mendengar Abu Al-‘Ula’ Ahmad berkata: Aku mendengar Abu Al-Fadhl Ahmad Al-Maqdisi berkata: Abu Ali ditanya tentang penisbatan madzhab ini. Maka Abu Ali berkata: “Ada seorang di suatu kaum menulis untuk dirinya Asy-Syafi’i! Kemudian penisbatan ini menjadi tsabit /tetap pada kami.”” Demikian dinukil secara ringkas.
As-Sam’ani berkata: “karena aku mendengar Abu Al-‘Ula’ Ahmad berkata: Aku mendengar Abu Al-Fadhl Ahmad Al-Maqdisi berkata: Abu Ali ditanya tentang penisbatan madzhab ini. Maka Abu Ali berkata: “Ada seorang di suatu kaum menulis untuk dirinya Asy-Syafi’i! Kemudian penisbatan ini menjadi tsabit /tetap pada kami.”” Demikian dinukil secara ringkas.
Di dalam Kitab Tobaqot As-Subki dan
Kitab Al-I’lan Wa At-Taubikh dan Syadzarotudz-Dzahab 3/51: "Sesungguhnya
madzhab syafi’i tersebar di daerah seberang sungai Qofal Syasyi, dan dia
meninggal tahun 365 H."
Dan di dalam Kitab Tarikh Ibnu
Kholikan jilid kedua, dibawah judul Tarjamah (Riwayat hidup) An-Nashir
Sholahuddin Yusuf bin Ayub: "Ketika Daulah Al-Ayubiyyah berkuasa pada abad
kelima di Mesir, dia menghidupkan madzhab-madzhab dengan mendirikan
madrasah-madrasah untuk para fuqoha’ dan dengan cara-cara yang lainnya. Madzhab
Syafi’i mendapat perhatian yang sangat besar darinya. Qodhi-qodhi mengkhususkan
madzhab syafi’i sebagai madzhab negara. Dan dinasti Ayub semuanya bermadzhab
syafi’iy kecuali Isa bin Al-’Adil.”
Al-Maqrizi di dalam 3/344 berkata:
“Kemudian ketika Daulah Turki Al-Bahriyah berkuasa, -sulthonnya adalah seorang
bermadzhab syafi’i- terus-menerus memakai qodhi yang bermadzhab syafi’i, sampai
Sulthon Al-Malik Adh-Dhohir Bibrus menjadikan qodhi terdiri dari empat madzhab,
yaitu Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hambali. Terus hal itu terjadi pada tahun
665 H, sampai tidak tertinggal di kota-kota Islam selain madzhab-madzhab yang
empat ini, dengan aqidah Asy’ariyah. Dan madzhab yang empat dan aqidah
Asy’ariyah ini dipakai oleh para penganutnya di madrasah-madrasah dan yang
lainnya diseluruh kerajaan Islam."
(Sumber: Tarikh Ahlul Hadits, Syaikh Ahmad bin Muhammad
Ad-Dahlawi Al-Madany rohimahulloh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar